Sabtu, 21 Desember 2013

MAKALAH PANCASILA



LETAK GEOGRAFIS INDONESIA DILIHAT DARI SUDUT PANDANG PANCASILA
 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Letak geografis indonesia yang berbentuk kepulauan ini menimbulkan adanya perbedaan antara satu wilayah dengan lainnya.  Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan negara - negara lain, yang terbentang mulai dari Sabang sampai Merauke. Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang negara yang banyak akan kekayaan daerahnya, lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak suku),  mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Pada zaman dahulu negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang terjadi,  Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah.
Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan itu bangsa Indonesia sadar akan pentingnya kesatuan. Menurut faktor diatas letak geografis indonesia yang berupa negara kepulauan ini menyimpan banyak keragaman sumber daya alam, budaya dan bahasa. Perbedaan yang ada pasti akan menimbulkan berbagai masalah yang mengancam bangsa ini. Pancasila satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yg melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Dengan demikian bangsa Indonesia membuat cita-cita yang luhur dalam bentuk dasar negara yaitu Pancasila. Sila ke-3dan ke-5 yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan tujuan yang paling tepat untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Keutuhan bangsa indonesia ini perlu dijaga oleh bangsa itu sendiri dari dalam jiwanya. Semua itu akan didapatkan bila bangsa indonesia ini bangga atas negaranya, tetap menjaga persatuan antar bangsa Indonesia, dan menciptakan jiwa toleransi antar sesama.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa dampak letak geografis bagi kesejahteraan penduduk di Indonesia ?
2.      Bagaimana nilai dari sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia dan sila ke lima yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?
3.      Bagaimana relevansi antara letak geografis daerah di Indonesia dengan sila ke tiga dan ke lima Pancasila ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui dampak letak geografis bagi kesejahteraan penduduk di Indonesia.
2.      Mengetahui nilai dari sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia dan sila ke lima yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
3.      Mengetahui relevansi antara letak geografis daerah di Indonesia dengan sila ke tiga dan ke lima Pancasila


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Letak Geografis Indonesia
Letak geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dengan 2/3 luas wilayah berupa lautan dan sisanya berupa daratan. Jumlah pulau yang berada di Indonesia lebih dari 18.000 ribu pulau tersebar didekat pulau-pulau besar dan juga di daerah perbatasan. Letak ini menimbulkan banyak peristiwa yaitu berupa ancaman keutuhan NKRI, perbedaan pemahaman, adat istiadat yang berbeda, dan tentunya beragam bahasa lokal. Sebenarnya perbedaan inilah yang menjadikan Indonesia kaya akan sumber dayanya baik manusia maupun sumber daya alamnya. Namun ancaman akan terus bedatangan dalam menggoyahkan persatuan indonesia baik dari luar maupun dari dalam negeri ini. Banyak budaya luar yang masuk ke daerah-daerah lokal di indonesia. Budaya ini dapat bersifat sebagai ancaman ketika bangsa indonesia sendiri melupakan budaya asli daerah itu sendiri. Kemudian ancaman juga terjadi didalam negeri ini dimana politisasi antar bangsa menyebabkan terjadinya perpecahan.
Keadaan ini sudah disadari oleh para pahlawan negara indonesia sehingga terbentuk pancasila yang digunakan sebagai dasar negara. Untuk itu penting dalam mempelajari pendidikan pancasila yang berkaitan dengan letak geografis bangsa indonesia ini. pemahaman harus ditanamkan sejak awal kepada generasi-generasi muda bangsa indonesia. sila ketiga yang berbunyi persatuan indonesia ini mengisyaratkan bahwa bangsa indonesia harus menjaga semangat persatuan indonesia. walaupun negara ini memiliki daerah yang luas dan terpisah-pisah keutuhan NKRI harus tetap terjaga.
Akibat dari letak geografis ini pula menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan di setiap daerahnya, seperti adanya kesenjangan atau ketimpangan wilayah. Kesenjangan atau ketimpangan adalah sesuatu hal yang wajar, baik dari sumber daya alam maupun dari faktor geografis. Sumber daya alam antar wilayah tidaklah sama, begitu pula dengan lokasi suatu wilayah yang pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dengan begitu wajar apabila suatu wilayah mempunyai kesempatan berkembang yang berbeda dengan wilayah yang lain, sehingga memungkinkan terjadinya kesenjangan. (Hirchman, 1967:184)
Permasalahan utama dari ketertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan adalah  arah kebijakan pembangunan kewilayahan yang selama ini cenderung berorientasi kepada daerah pusat sehingga seolah-olah kawasan perbatasan hanya menjadi halaman belakang dari pembangunan negara. Akibatnya, wilayah-wilayah perbatasan dianggap bukan merupakan wilayah prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia sulit berkembang terutama karena letak geografisnya sangat terisolir dan sulit dijangkau. Diantaranya banyak yang tidak berpenghuni atau sangat sedikit jumlah penduduknya, serta belum tersentuh oleh pelayanan dasar dari pemerintah.
Wilayah Perbatasan dan Terpencil Kondisinya Masih Terbelakang. Perhatian berbagai pihak terhadap pembangunan di kawasan perbatasan pada beberapa tahun terakhir ini semakin besar. Disamping memiliki potensi sumber daya alam yang besar, kawasan perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil terluar, merupakan wilayah yang sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara. Namun di beberapa wilayah perbatasan terjadi kesenjangan pembangunan yang cukup besar dengan negara tetangga yang dikhawatirkan dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai kerawanan.
Banyak Wilayah Yang Masih Tertinggal. Kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar dari pemerintah. Masyarakat yang berada di wilayah tertinggal pada umumnya memiliki akses yang sangat terbatas kepada pelayanan sosial, ekonomi, dan politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan wilayah tertinggal, khususnya yang masih dihuni oleh komunitas adat terpencil antara lain: (1) sulitnya mencari lahan bagi pemberdayaan komunitas adat terpencil secara eksitu development, (2) belum diprioritaskannya pengembangan wilayah tertinggal oleh pemerintah daerah karena tidak menghasilkan PAD secara langsung, serta (3) belum optimalnya dukungan sektor terkait.

B.     Nilai Pancasila
1.      Persatuan Indonesia
Peri bahasa ini menggambarkan kekuatan dari persatuan . bahwa satu lidi mudah dipatahkan,tetapi seikat lidi jauh lebih sulit untuk dipatahkan. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia.
Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia peranan persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan.
 Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.

2.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia  menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilandalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya. Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah meliputi:
1.      Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban.
2.      Keadilan Legal (Keadilan Bertaat)
Yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan untuk yang lainnya disebut keadilan legal.
3.      Keadilan Komulatif
Yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).

C.    Analisis
Letak geografis Indonesia yang luas dengan bentuk kepulauan, menyebabkan banyak terjadi permasalahan di dalamnya. Penting dalam mempelajari pendidikan pancasila yang berkaitan dengan letak geografis bangsa indonesia ini. Pemahaman harus ditanamkan sejak awal kepada generasi-generasi muda bangsa Indonesia. Sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia ini mengisyaratkan bahwa bangsa indonesia harus menjaga semangat persatuan indonesia. Walaupun negara ini memiliki daerah yang luas dan terpisah-pisah keutuhan NKRI harus tetap terjaga. Kondisi ini akan tetap ideal jika seluruh masyarakat indonesia berperan menjaga pesatuan Indonesia.
Jiwa persatuan akhir-akhir ini sulit didapatkan karena contoh politik Indonesia yang memprihatinkan. Hal ini berkaitan dengan keadilan yang didapat bangsa indonesia di setiap daerahnya. Sistem politik yang kurang baik menyebabkan adanya kesenjangan sosial antar daerah. Keadilan yang ada di indonesia ini belum merata akibat letak geografis indonesia yang pulaunya tersebar luas. Pembangunan yang terjadi masih berpusat dimana masyarakat yang dominan selalu diperhatikan sedangkan masyarakat pelosok masih belum teratasi. Peran pancasila dengan isi silanya merupakan hal yang sangat penting untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ini. tetapi yang harus di garis bawahi paling jelas pada sila yang ke dua yang berisi persatuan Indonesia dan sila ke lima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua sila ini merupakan dasar yang juga berkaitan erat dengan letak geografis indonesia.
Permasalahan didalam negeri diakibatkan pemerintahan yang kurang baik dalam menangani keadilan di Indonesia ini. Keadilan dapat diperoleh dari ketahanan hukum di Indonesia. Namun pembahasan disini lebih kepada keadilan yang berkaitan dengan letak geografis di Indonesia. Distribusi dana atau pembangunan memang masih sulit di Indonesia ini. Menurut kacamata seorang mahasiswa pemerintah selalu memilih jalur yang aman untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Sehingga daerah yang sudah mapan selalu dibuat menjadi lebih baik dan sedikit mengesampingkan daerah pelosok lainnya. Hal ini menimbulkan adanya kesenjangan suatu wilayah di negeri ini. Daerah pelosok juga membutuhkan banyak dana untuk pembangunannya sehingga ketika distribusi dana pemerintah dengan jumlah yang sama diberikan akan membuat daerah pelosok ini merasa kurang diperhatikan. Keadilan ini didapat bukan dengan cara membagi adil menjadi 2,3, atau 4 sesuai wilayah tetapi melihat permasalahan geografis yang ada di wilayah tersebut. Mengingat betapa sulitnya distribusi di negara kepulauan seperti Indonesia. Dengan demikian sistem dari distribusi ini harus diperhatikan sangat mendalam oleh pemerintah.
Keadilan ini juga akan berdampak kepada persatuan Indonesia. Sekarang ini Indonesia sedang menghadapi ancaman yang paling berbahaya pada persatuan antar bangsa. Pengaruh ini dapat terjadi karena faktor dari luar dan juga faktor dari dalam bangsa ini sendiri. Budaya asing yang kerap masuk ini menjadi ancaman yang sifatnya sangat halus. Sehingga secara perlahan bangsa ini akan terpengaruh dan menyebabkan persatuan dari budaya terdahulu luntur.  Ancaman dari luar bangsa yang paling berbahaya yaitu pada budaya. Sejatinya bangsa ini memiliki budi luhur yang tinggi,sikap teloransi antar sesama tinggi, dan kegiatan sosial yang baik. Namun sikap ini telah berkurang karena tidak kokohnya budaya terdahulu yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa kita. Bangsa ini mulai meninggalkan budaya terdahulu karena pemahaman budaya yang ada lebih baru dan menyenangkan. Telebih lagi proses dari global ini bernaung pada kawasan generasi muda bangsa ini. kita telah kehilangan satu wilayah yang menjadi negara baru yaitu Timor Leste. Letak startegis bangsa ini menjadi tuduhan dari lepasnya wilayah tersebut. Memang faktor letak sangat berpengaruh namun penanaman pemahaman pancasila ini yang sebenarnya harus ditanamkan kepada seluruh bangsa Indonesia. Sebenarnya hati bangsa Indonesia ini terletak pada kebudayaan terdahulu yang divisikan dengan dasar negara Indonesia tetapi budaya terdahulu mulai luntur. Hal ini menyebabkan pendapat yang diutarakan kurang memperhatikan toleransi antar sesama. Persatuan pada generasi muda perlu dibangkitkan kembali dengan semangat pancasila.


BAB III
KESIMPULAN

1.      Letak geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan terpisah-pisah menyebabkan adanya perbedaan kesejahteraan pada penduduknya. Terjadi kesenjangan/ ketimpangan wilayah antara wilayah pusat kota dengan wilayah pedalaman atau pelosok, dimana daerah pelosok kesejahteraan penduduknya masih tertinggal jauh dengan penduduk di daerah pusat karena arah kebijakan pembangunan kewilayahan yang selama ini cenderung berorientasi kepada daerah pusat sehingga mengesampingkan daerah pelosok Indonesia.
2.      Sila persatuan Indonesia dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai sebagai berikut :
a.       Sila persatuan Indonesia memiliki nilai bahwa negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
b.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di dalamnya terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilandalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
3.      Letak geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan memiliki relevansi dengan sila ke tiga dan ke lima pancasila. Sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia ini mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia harus menjaga semangat persatuan Indonesia walaupun negara ini memiliki daerah yang luas dan terpisah-pisah keutuhan NKRI harus tetap terjaga. Sementara sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sangat menggambarkan kondisi yang seharusnya terjadi di Indonesia, di mana meskipun Indonesia memiliki wilayah geografis yang terpisah-pisah, namun keadilan seperti pembangunan haruslah merata. Peran pancasila dengan isi silanya merupakan hal yang sangat penting untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ini.


DAFTAR PUSTAKA

Anonym. 2012. Wawasan Nusantara. http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html. diakses tanggal 21 November 2013
Anonym. 2012. Nilai Pancasila sila ke tiga. http://ernap3.blogspot.com/2012/10/nilai-pabcasilasila-ke-3_13.html. diakses tanggal 18 Desember 2013.
Hirchman, Albert. 1967. Development Projects Observed. Washington, D.C. : The Brookings Institution.
Imawari. 2011. Nilai-Nilai Dasar Sila Ke-5. http://rohimamulyati.blogspot.com/2011/04/nilai-nilai-dasar-sila-ke-5.html. diakses tanggal 18 Desember 2013.
Nickholan, Fendica. 2013. Kebijakan Pengurangan Ketimpangan Pembangunan. http://fendhica.blogspot.com/2013/06/kebijakan-pengurangan-ketimpangan.html. diakses tanggal 18 Desember 2013.


Perbedaan mekanisme berlakunya Black Hole Theory di Kota Jakarta dan Kota Yogyakarta



Black hole theory atau teori lubang hitam menjelaskan tentang masalah transportasi seperti kemacetan di suatu wilayah. Dalam proses mengatasi kemacetan di suatu wilayah, misal di bangun penambahan jalur jalan, pembangunan jalan tol, jalan layang, perbaikan jaringan jalan, menciptakan system lalu lintas yang efisien, dan lain-lain. Namun upaya untuk mengurangi kemacetan tetap tidak berhasil. Artinya kemacetan tetap muncul sekalipun sudah dicari berbagai solusi yang dikira tepat untuk bisa mengurai adanya kemacetan. Munculnya kembali kemacetan tersebut adalah disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain karena pengaruh intensitas aktivitas di kota tersebut, kepadatan kota tersebut, kepadatan kendaraan yang tinggi di kota tersebut, kualitas jalan yang buruk, dan lain sebagainya yang menyebabkan kemacetan sulit untuk diatasi.
Kota Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki beragam masalah mengenai transportasi, antara lain adalah kemacetan lalu lintas, pelayanan dan kondisi angkutan umum yang masih belum memenuhi harapan masyarakat, masalah tarif angkutan umum yang seringkali kontradiktif, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang relatif masih tinggi, perilaku sebagian besar pengguna jalan yang belum tertib/tidak disiplin, masalah parkir kendaraan yang belum memadai dan tidak tertib, penyalahgunaan badan jalan untuk parkir dan pedagang kaki lima, masalah aksesibilitas bagi penyandang cacat pada sarana prasarana transportasi, serta masalah transportasi lainnya. Berbagai masalah tersebut saling berkorelasi sehingga menyebabkan masalah transportasi DKI Jakarta menjadi semakin kompleks.
Dari berbagai masalah transportasi tersebut, yang paling dirasakan saat ini adalah masalah kemacetan lalu lintas. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (dan Pemerintah Pusat) dalam pengendalian kemacetan lalu lintas, seperti antara lain: pemberlakuan jalur three in one pada jam-jam tertentu di ruas jalan tertentu, pembangunan simpang susun (fly over) dan under pass di persimpangan jalan, penyelenggaraan angkutan massal dengan sistem jalur khusus bus (bus way), penyesuaian jam masuk kerja dan jam masuk sekolah, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana lalu lintas. Namun berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut belum mampu mengendalikan kemacetan lalu lintas Kota Jakarta, bahkan yang terjadi sebaliknya tingkat kemacetan lalu lintas tampaknya semakin parah. Banyak faktor penyebab timbulnya kemacetan lalu lintas di Kota Jakarta. Namun secara eksplisit terlihat bahwa penyebab utama kemacetan lalu lintas adalah jumlah kendaraan bermotor terutama kendaraan bermotor pribadi yang semakin banyak dan mobilitasnya (penggunaannya) yang semakin tinggi dari segi ruang dan waktu.
Dari berbagai masalah tersebut, sekalipun telah dilakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, tetap saja kemacetan masih terlihat jelas di Jakarta. Munculnya kemacetan itu sekalipun telah dicari jalan keluarnya adalah karena berbagai faktor ibukota Jakarta, antara lain :
1.       Kebijakan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta,
Ditinjau dari karakteristik fungsi kota, telah terjadi pergeseran (pembauran) fungsi Kota Jakarta dari fungsi sebagai Ibukota Negara (Capital City) menjadi sebuah Kota Jasa (Service City) dengan fungsi yang jamak (multi function city) berbaur antara kegiatan (penggunaan lahan) politik, sosial, budaya, ekonomi (perdagangan dan jasa) yang terus meningkat. Peluang kerja senantiasa terbuka sehingga pendatang terus bertambah. Pengguna jalan semakin padat dan mobilitasnya semakin tinggi secara ruang dan waktu
2.       Kondisi Angkutan Umum,
Dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya harapan masyarakat terhadap angkutan umum adalah: aman (safety and secure), nyaman (a.l.: bersih, tidak pengap, tidak berdesakan), tarif terjangkau (tarif yang pantas), tepat waktu (on schedule), bahkan door to door (sedikit mungkin pergantian moda angkutan). Perilaku masyarakat terhadap aktivitas perjalanan digambarkan oleh John Black a traveller will patronise the transport mode (or combination of modes) and route which takes the shortest travel time or costs the least from origin to destination. Secara faktual kondisi angkutan umum di Jakarta masih belum memenuhi harapan masyarakat tersebut.
3.      Karakter Sosial Budaya Masyarakat,
Masalah transportasi perkotaan dalam hal ini kemacetan lalulintas menjadi lebih kompleks karena tidak hanya disebabkan faktor-faktor sebagaimana diungkapkan di atas, namun juga saling mempengaruhi dengan faktor sosial budaya dan/atau perilaku masyarakat kota. Dengan kondisi sarana angkutan umum yang belum memadai, mendorong masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Sementara dari sisi sosial budaya, keinginan seseorang untuk memiliki kendaraan pribadi sedikit banyak dipengaruhi adanya pandangan bahwa memiliki kendaraan bermotor mencerminkan status sosial di masyarakat. Memiliki mobil pribadi menjadi tolok ukur kesuksesan dalam bekerja, terutama bagi para perantau.
4.      Penerapan Insentif dan Disinsentif Lalu Lintas (Masalah Penegakan Hukum),
Selama ini penyelenggaraan transportasi DKI Jakarta kurang menerapkan prinsip insentif dan disinsentif. Kalaupun prinsip ini telah ada dalam praktiknya tidak berjalan secara efektif (dan tidak konsisten).
Contoh pemberian insentif bagi masyarakat pengguna sarana angkutan umum bus Trans Jakarta dengan adanya jalur khusus bus (bus way). Namun pada saat peak hours terjadi antrian penumpang yang panjang, kondisi beberapa prasarana tidak terawat dan rusak, bahkan tingkat pelanggaran tehadap jalur khusus bus (bus way) tetap tinggi.
Kota Yogyakarta juga memiliki masalah kemacetan. Yogyakarta, merupakan salah satu kota yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami hal yang sama, kemacetan sudah menjadi hal yang biasa dijumpai di Yogyakarta. Hampir di ruas-ruas jalan utama kemacetan terjadi setiap saat mulai dari pagi hingga malam hari. Dan diperkirakan dalam waktu 15 tahun ke depan akan terjadi kemacetan parah apabila tidak segera ditangani dengan sungguh-sungguh. Banyak yang berusaha dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kota Yogyakarta, antara lain seperti pemerintah yang menyediakan taman parkir Ngabean, terminal Jombor, dan sekitar Halte Trans Jogja Prambanan, akan tetapi penggunaannya belum dilakukan secara optimal sehingga perlu ditingkatkan lagi. Cara lainnya adalah dengan melakukan pelebaran jalan dan pengembalian fungsi jalan. Namun, usaha tersebut dirasa masih tidak seimbang dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor, terutama sepeda motor. Kemacetan terjadi karena banyak hal, salah satunya tidak disiplinnya para pengguna jalan. Ketidakdisiplinan ini sering merugikan pengguna jalan lainnya, karena biasanya mereka tidak bisa melaju lagi dan harus sering mengalah. Usaha yang bisa dilakukan untuk bisa seddikit mengurai kemacetan adalah dengan  melakukan perbaikan angkutan umum dapat menjadi salah satu cara guna mengatasi kemacetan yang terjadi. Perbaikan tentunya tidak hanya pada angkutan umum perkotaan, namun angkutan umum dalam provinsi juga harus diperbaiki dengan standar pelayanan minimal tertentu.