LETAK
GEOGRAFIS INDONESIA DILIHAT DARI SUDUT PANDANG PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Letak geografis indonesia yang berbentuk
kepulauan ini menimbulkan adanya perbedaan antara satu wilayah dengan lainnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai
wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan negara - negara lain, yang terbentang mulai dari Sabang sampai Merauke. Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu
musim penghujan dan musim kemarau ini memang negara yang banyak akan kekayaan
daerahnya, lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah
hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan
dengan budaya barat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu
terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki banyak
suku), mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat
yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata
pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Pada zaman dahulu negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang
merdeka dari semua penjajahan yang terjadi, Indonesia harus mempunyai
wilayah, penduduk dan pemerintah.
Karena cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan itu bangsa Indonesia sadar akan pentingnya kesatuan. Menurut
faktor diatas letak geografis indonesia yang berupa negara kepulauan ini
menyimpan banyak keragaman sumber daya alam, budaya dan bahasa. Perbedaan yang
ada pasti akan menimbulkan berbagai masalah yang mengancam bangsa ini.
Pancasila satu-satunya falsafah serta ideologi
bangsa dan negara yg melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju
tujuannya. Dengan demikian bangsa Indonesia membuat cita-cita yang luhur dalam bentuk dasar negara yaitu Pancasila. Sila ke-3dan ke-5 yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” merupakan tujuan yang paling tepat untuk menjaga
keutuhan bangsa Indonesia. Keutuhan bangsa
indonesia ini perlu dijaga oleh bangsa itu sendiri dari dalam jiwanya. Semua
itu akan didapatkan bila bangsa indonesia ini bangga atas negaranya, tetap
menjaga persatuan antar bangsa Indonesia, dan menciptakan
jiwa toleransi antar sesama.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa dampak letak
geografis bagi kesejahteraan penduduk di Indonesia ?
2.
Bagaimana nilai
dari sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia dan sila ke lima yang
berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?
3.
Bagaimana
relevansi antara letak geografis daerah di Indonesia dengan sila ke tiga dan ke
lima Pancasila ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
dampak letak geografis bagi kesejahteraan penduduk di Indonesia.
2.
Mengetahui nilai
dari sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia dan sila ke lima yang
berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
3. Mengetahui relevansi antara letak geografis daerah di
Indonesia dengan sila ke tiga dan ke lima Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Letak Geografis Indonesia
Letak geografis Indonesia merupakan
negara kepulauan yang sangat luas dengan 2/3 luas wilayah berupa lautan dan
sisanya berupa daratan. Jumlah pulau yang berada di Indonesia lebih dari 18.000
ribu pulau tersebar didekat pulau-pulau besar dan juga di daerah perbatasan.
Letak ini menimbulkan banyak peristiwa yaitu berupa ancaman keutuhan NKRI,
perbedaan pemahaman, adat istiadat yang berbeda, dan tentunya beragam bahasa
lokal. Sebenarnya
perbedaan inilah yang menjadikan Indonesia
kaya akan sumber dayanya baik manusia maupun sumber daya alamnya. Namun ancaman
akan terus bedatangan dalam menggoyahkan persatuan indonesia baik dari luar
maupun dari dalam negeri ini. Banyak
budaya luar yang masuk ke daerah-daerah lokal di indonesia. Budaya ini dapat
bersifat sebagai ancaman ketika bangsa indonesia sendiri melupakan budaya asli
daerah itu sendiri. Kemudian ancaman juga terjadi didalam negeri ini dimana
politisasi antar bangsa menyebabkan terjadinya perpecahan.
Keadaan ini sudah disadari oleh para
pahlawan negara indonesia sehingga terbentuk pancasila yang digunakan sebagai
dasar negara. Untuk itu penting dalam mempelajari pendidikan pancasila yang
berkaitan dengan letak geografis bangsa indonesia ini. pemahaman harus
ditanamkan sejak awal kepada generasi-generasi muda bangsa indonesia. sila ketiga
yang berbunyi persatuan indonesia ini mengisyaratkan bahwa bangsa indonesia
harus menjaga semangat persatuan indonesia. walaupun negara ini memiliki daerah
yang luas dan terpisah-pisah keutuhan NKRI harus tetap terjaga.
Akibat dari letak geografis
ini pula menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan di setiap daerahnya,
seperti adanya kesenjangan atau ketimpangan wilayah. Kesenjangan atau
ketimpangan adalah sesuatu hal yang wajar, baik dari sumber daya alam maupun
dari faktor geografis. Sumber daya alam antar wilayah tidaklah sama, begitu
pula dengan lokasi suatu wilayah yang pasti memiliki kelebihan dan kekurangan
masing-masing. Dengan begitu wajar apabila suatu wilayah mempunyai kesempatan
berkembang yang berbeda dengan wilayah yang lain, sehingga memungkinkan
terjadinya kesenjangan. (Hirchman, 1967:184)
Permasalahan utama dari
ketertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan adalah arah kebijakan pembangunan kewilayahan yang
selama ini cenderung berorientasi kepada daerah pusat sehingga
seolah-olah kawasan perbatasan hanya menjadi halaman belakang dari pembangunan
negara. Akibatnya, wilayah-wilayah perbatasan dianggap bukan merupakan wilayah
prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu
pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia sulit berkembang terutama karena letak geografisnya sangat terisolir dan sulit dijangkau. Diantaranya banyak yang
tidak berpenghuni atau sangat sedikit jumlah penduduknya, serta belum tersentuh
oleh pelayanan dasar dari pemerintah.
Wilayah Perbatasan dan Terpencil Kondisinya Masih
Terbelakang. Perhatian berbagai pihak terhadap pembangunan di kawasan
perbatasan pada beberapa tahun terakhir ini semakin besar. Disamping memiliki
potensi sumber daya alam yang besar, kawasan perbatasan, termasuk pulau-pulau
kecil terluar, merupakan wilayah yang sangat strategis bagi pertahanan dan
keamanan negara. Namun di beberapa wilayah perbatasan terjadi kesenjangan
pembangunan yang cukup besar dengan negara tetangga yang dikhawatirkan dalam
jangka panjang akan menimbulkan berbagai kerawanan.
Banyak Wilayah Yang Masih Tertinggal. Kesejahteraan
kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan
keberpihakan yang besar dari pemerintah. Masyarakat yang berada di wilayah
tertinggal pada umumnya memiliki akses yang sangat terbatas kepada pelayanan
sosial, ekonomi, dan politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan wilayah tertinggal, khususnya
yang masih dihuni oleh komunitas adat terpencil antara lain: (1) sulitnya
mencari lahan bagi pemberdayaan komunitas adat terpencil secara eksitu development, (2) belum
diprioritaskannya pengembangan wilayah tertinggal oleh pemerintah daerah karena
tidak menghasilkan PAD secara langsung, serta (3) belum optimalnya dukungan
sektor terkait.
B. Nilai Pancasila
1. Persatuan Indonesia
Peri bahasa
ini menggambarkan kekuatan dari persatuan . bahwa satu lidi mudah
dipatahkan,tetapi seikat lidi jauh lebih sulit untuk dipatahkan. Dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia
telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan
rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan
Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang
penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia.
Persatuan
merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam
mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia peranan
persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan
bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia
sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara,
namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan
dikembangkan.
Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah
bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu.
Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti
mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati
suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki
sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini.
Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas,
sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak
terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang
cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib,
satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian
Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
2. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Dengan sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk
itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak
dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Nilai yang terkandung
dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai
oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan atau perwakilan. Dalam sila ke-5 tersebut terkandung
nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama.
Maka di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud
dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan
tersebut didasari dan dijiwai oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilandalam
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia
dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya. Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang harus
terwujud dalam kehidupan bersama adalah meliputi:
1.
Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan
keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib
memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan,
bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak
dan kewajiban.
2.
Keadilan Legal (Keadilan Bertaat)
Yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan
dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk
mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara. Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya.
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan untuk yang lainnya disebut
keadilan legal.
3.
Keadilan Komulatif
Yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya
secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini
merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus
diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu
mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh
warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula
nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama
bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama
dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip
kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup
bersama (keadilan bersama).
C.
Analisis
Letak geografis Indonesia yang luas dengan bentuk kepulauan, menyebabkan
banyak terjadi permasalahan di dalamnya. Penting
dalam mempelajari pendidikan pancasila yang berkaitan dengan letak geografis
bangsa indonesia ini. Pemahaman
harus ditanamkan sejak awal kepada generasi-generasi muda bangsa Indonesia. Sila ketiga yang
berbunyi persatuan Indonesia
ini mengisyaratkan bahwa bangsa indonesia harus menjaga semangat persatuan
indonesia. Walaupun
negara ini memiliki daerah yang luas dan terpisah-pisah keutuhan NKRI harus
tetap terjaga. Kondisi
ini akan tetap ideal jika seluruh masyarakat indonesia berperan menjaga
pesatuan Indonesia.
Jiwa
persatuan akhir-akhir ini sulit didapatkan karena contoh politik Indonesia yang
memprihatinkan. Hal ini berkaitan dengan keadilan yang didapat bangsa indonesia
di setiap daerahnya. Sistem politik yang kurang baik menyebabkan adanya
kesenjangan sosial antar daerah. Keadilan yang ada di indonesia ini belum
merata akibat letak geografis indonesia yang pulaunya tersebar luas.
Pembangunan yang terjadi masih berpusat dimana masyarakat yang dominan selalu
diperhatikan sedangkan masyarakat pelosok masih belum teratasi. Peran pancasila dengan isi silanya merupakan hal yang sangat penting
untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ini. tetapi yang harus di garis bawahi
paling jelas pada sila yang ke dua yang
berisi persatuan
Indonesia dan sila ke lima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Kedua
sila ini merupakan dasar yang juga berkaitan erat dengan letak geografis indonesia.
Permasalahan
didalam negeri diakibatkan pemerintahan yang kurang baik dalam menangani
keadilan di Indonesia
ini. Keadilan dapat diperoleh
dari ketahanan hukum di Indonesia.
Namun pembahasan disini
lebih kepada keadilan yang berkaitan dengan letak geografis di Indonesia. Distribusi dana atau
pembangunan memang masih sulit di Indonesia
ini. Menurut kacamata seorang
mahasiswa pemerintah selalu memilih jalur yang aman untuk mengejar
ketertinggalan dengan negara lain. Sehingga daerah yang sudah mapan selalu
dibuat menjadi lebih baik dan sedikit mengesampingkan daerah pelosok lainnya. Hal ini menimbulkan
adanya kesenjangan suatu wilayah di negeri ini. Daerah pelosok juga membutuhkan banyak
dana untuk pembangunannya sehingga ketika distribusi dana pemerintah dengan
jumlah yang sama diberikan akan membuat daerah pelosok ini merasa kurang
diperhatikan. Keadilan ini didapat bukan dengan cara membagi adil menjadi 2,3,
atau 4 sesuai wilayah tetapi melihat permasalahan geografis yang ada di wilayah
tersebut. Mengingat betapa sulitnya distribusi di negara kepulauan seperti Indonesia. Dengan
demikian sistem dari distribusi ini harus diperhatikan sangat mendalam oleh
pemerintah.
Keadilan
ini juga akan berdampak kepada persatuan Indonesia.
Sekarang ini Indonesia
sedang menghadapi ancaman yang paling berbahaya pada persatuan antar bangsa.
Pengaruh ini dapat terjadi karena faktor dari luar dan juga faktor dari dalam
bangsa ini sendiri. Budaya asing yang kerap masuk ini menjadi ancaman yang
sifatnya sangat halus. Sehingga secara perlahan bangsa ini akan terpengaruh dan
menyebabkan persatuan dari budaya terdahulu luntur. Ancaman dari luar bangsa yang paling
berbahaya yaitu pada budaya. Sejatinya bangsa ini memiliki budi luhur yang
tinggi,sikap teloransi antar sesama tinggi, dan kegiatan sosial yang baik.
Namun sikap ini telah berkurang karena tidak kokohnya budaya terdahulu yang
diwariskan oleh nenek moyang bangsa kita. Bangsa ini mulai meninggalkan budaya
terdahulu karena pemahaman budaya yang ada lebih baru dan menyenangkan. Telebih
lagi proses dari global ini bernaung pada kawasan generasi muda bangsa ini.
kita telah kehilangan satu wilayah yang menjadi negara baru yaitu Timor Leste. Letak startegis
bangsa ini menjadi tuduhan dari lepasnya wilayah tersebut. Memang faktor letak
sangat berpengaruh namun penanaman pemahaman pancasila ini yang sebenarnya harus
ditanamkan kepada seluruh bangsa Indonesia.
Sebenarnya hati bangsa Indonesia
ini terletak pada kebudayaan terdahulu yang divisikan dengan dasar negara Indonesia tetapi budaya terdahulu mulai
luntur. Hal ini menyebabkan pendapat yang diutarakan kurang memperhatikan
toleransi antar
sesama. Persatuan pada generasi muda perlu dibangkitkan kembali dengan semangat
pancasila.
BAB III
KESIMPULAN
1. Letak
geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan
terpisah-pisah menyebabkan adanya perbedaan kesejahteraan pada penduduknya.
Terjadi kesenjangan/ ketimpangan wilayah antara wilayah pusat kota dengan
wilayah pedalaman atau pelosok, dimana daerah pelosok kesejahteraan penduduknya
masih tertinggal jauh dengan penduduk di daerah pusat karena arah kebijakan pembangunan kewilayahan yang selama ini cenderung
berorientasi kepada daerah
pusat sehingga mengesampingkan daerah pelosok Indonesia.
2. Sila persatuan Indonesia dan keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai sebagai berikut :
a.
Sila persatuan Indonesia memiliki nilai bahwa negara
Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan
karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi.
Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang
sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan
kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila
yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
b.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di
dalamnya terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama
(kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan
dijiwai oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilandalam hubungan manusia
dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat,
bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
3.
Letak geografis
Indonesia yang berbentuk kepulauan memiliki relevansi dengan sila ke tiga dan
ke lima pancasila. Sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia ini
mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia
harus menjaga semangat persatuan Indonesia walaupun negara ini
memiliki daerah yang luas dan terpisah-pisah keutuhan NKRI harus tetap terjaga. Sementara
sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sangat menggambarkan kondisi
yang seharusnya terjadi di Indonesia, di mana meskipun Indonesia memiliki wilayah
geografis yang terpisah-pisah, namun keadilan seperti pembangunan haruslah
merata. Peran
pancasila dengan isi silanya merupakan hal yang sangat penting
untuk tetap menjaga keutuhan bangsa ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonym. 2012. Wawasan Nusantara. http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html. diakses tanggal 21 November 2013
Anonym. 2012. Nilai
Pancasila sila ke tiga. http://ernap3.blogspot.com/2012/10/nilai-pabcasilasila-ke-3_13.html. diakses tanggal 18
Desember 2013.
Hirchman, Albert. 1967. Development
Projects Observed. Washington, D.C. : The Brookings
Institution.
Imawari.
2011. Nilai-Nilai Dasar Sila Ke-5. http://rohimamulyati.blogspot.com/2011/04/nilai-nilai-dasar-sila-ke-5.html. diakses tanggal 18 Desember 2013.
Nickholan, Fendica. 2013. Kebijakan Pengurangan Ketimpangan Pembangunan. http://fendhica.blogspot.com/2013/06/kebijakan-pengurangan-ketimpangan.html. diakses tanggal 18 Desember 2013.